Wartawannya Dicekik, Pimpred Revolution.com Desak APH Usut Pelaku

M. Fauji, ketika di Mapolsek Pekat Polres Dompu

BidikNews,Dompu,NTB
– Salah seorang Wartawan Dompu diduga dianiaya oleh Oknum Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang berinisial AF (35) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, ketika melakukan tugas peliputan di wisata Mata Air Oi Wau, Kamis, 19/1/2023 sekitar pukul 11.30 Wita

Lantaran tidak terima diwawancarai, terkait keterlibatan Pokdarwis Desa Beringin Jaya dalam Pengelolaan Kapal Bumdes Desa Tambora KM Samota. Wartawan bernama M. Fauji (27) tersebut, dianiaya dengan cara dicekik hingga kesulitan bernafas,

"10 menit saat wawancara berlangsung, tiba-tiba, Ketua Kelompok Pokdarwis AF, marah ketika dilontarkan pertanyaan, tiba-tiba menyerang dan mencekik leher saya hingga tidak bisa bernafas, hingga diancam dan sampai sekarang leher saya masih merasakan kesakitan dan tidak bisa digerakin,,"ungkap M. Fauji Wartawan Revolution.Com

Pada saat terjadi penganiayaan, beruntung cepat-cepat dilerai oleh kedua temannya yang menemaninya saat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Sarjan dan Saiful. 

Setelah itu, disampaikan kejadian yang dialaminya kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) Revolution.com, Yos Sudaryo, dan sekirar pukul 16.00 Wita, korban M. Fauji, melaporkan atas peristiwa yang dialaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pekat, Polres Dompu.

Sementara, Pimred Revolution.com, Yos Sudaryo, menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan atas tindakan oknum yang melakukan kriminalisasi terhadap wartawan, Yang sedang menjalankan tugas jurnalis.

Dijelaskan dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang dimana di dalamnya mengatur segala tindakan yang berakibat pada terhalangnya hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan atau informasi, 

"Termasuk di dalamnya kekerasan terhadap wartawan pada saat proses peliputan diancam dua tahun penjara dan denda sebanyak Rp 500 juta,"jelas Pimred Gondrong sangar ini 

Yos, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Pekat agar segera diusut tuntas, sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan."harapannya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Pekat, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos,  membenarkan adanya laporan M. Fauji. dan Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

"Sudah kami terima, besok (hari,ini Red.) kami akan memanggil terduga pelaku penganiayaan untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Pekat.

Pewarta: Iwan Westom


0 Komentar