BidikNews,Sumbawa-NTB, Seorang Pria warga Desa Jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Besar,NTB berinisial PW (44) tak berkutik saat ditangkap Aparat Polsek Utan Polres Sumbawa mencuri Handphone.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, "terduga pelaku berinisial PW diamankan pada hari Kamis (02/02/23) pukul 09.00 wita di rumah istrinya di desa Sabedo kecamatan utan" ungkapnya.
Sebelumnya, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam,Desa Jorok Kecamatan Utan, dimana pada saat kejadian Hadi bersama 3 rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang melaksanakan karoeke, kemudian setelah selesai karoeke korban tidur dan pada pukul 03.00 wita salah satu rekan korban yakni Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya keluar dengan terburu-buru dan langsung menaiki motor.
"Karena curiga saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan HP miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan" terang Kasi Humas.
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung menuju lokasi persembunyiannya, saat diinterogasi petugas terduga pelaku PW mengakui perbuatannya, PW mengaku mengambil 2 buah Handphone dengan tujuan untuk dimiliki dan di jual.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 buah Handphone merk samsung seri A13 dan A10s.
Atas perbuatannya, pelaku terduga PW kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Tim BidikNews
0 Komentar