Sengketa Lahan di Kawasan Mandalika, Assisten 3 Pemprov NTB Sebut Sanding Data Alami Hambatan


BidikNews,Mataram,NTB
- Sebagai tindaklanjut  penyerahan data ITDC yang diserahkan ke Pemprov NTB tanggal 14 Februari yang lalu, hari senin tanggal 20 Februari bertempat di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, telah disampaikan hasil pengecekan data oleh Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan oleh Kepala Biro Hukum selaku Sekretaris Tim, bahwa data yang disampaikan oleh ITDC adalah data 98 warga yang telah menerima dana kerohiman.

Sementara data yang diminta kepada ITDC yang adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga. Oleh Tim, permohonan data 144 orang tersebut telah disampaikan kepada ITDC dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 79 data dan tahap kedua 65 data.

Dari 144 data tersebut, dirilis Diskomfotikntb,21/2/22 setelah dilakukan pengecekan hanya tersedia enam data yang sesuai dengan permintaan, sehingga bisa disandingkan. 

Atas kondisi tersebut, peserta rapat yang terdiri dari penasehat hukum warga menyampaikan protes keras dan meminta ITDC untuk transparan membuka data yang diklaim warga.

Menanggapi permasalahan ini, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad selaku ketua Tim   menyatakan bahwa, tentu tim akan terus melakukan mediasi sehingga kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim adalah kembali berkoordinasi dengan ITDC agar dapat memberikan data sesuai dengan permohonan agar kegiatan sanding data dapat dilakukan.

Kondisi yang dihadapi Tim segera kami laporkan ke Pak Gubernur. Selain itu, Tim Fasilitasi ini juga akan terus berkoordinasi Kementerian BUMN dan BPN guna mendapat dukungan sehingga sanding data dapat segera dilakukan kembali.

Terhadap 6 data yang menjadi bagian dari 98 data yang telah diserahkan ITDC, hari ini Tim dan penasehat hukum warga akan melakukan penyandingan data.

Pewarta: Tim BidikNews


0 Komentar