Poros Muda NTB Surati Kapolri Dukung Polda NTB Tindak Tegas Aktivis Anarkis


BidikNews,Mataram, NTB
- Penanganan masalah hukum oleh jajaran Polda NTB terhadap 16 orang Aktivis Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi mendapat dukungan dari Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB dan media Online & TV Sergap Kab. Bima melalui surat terbuka tanggal 12 Juli 2023 kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pernyataannya, Direktur LSM LKPM NTB Amiruddin, S.Sos dan Ketua Media Online & TV Sergap Kab. Bima OBama alias Sukirman mendukung penuh upaya Polres Bima, Polda NTB atas proses hukum terhadap aktivis yang melakukan pemblokiran jalan yang merugikan pengguna jalan karena banyak masyarakat yang mengeluh dan resah karena aktifitas hariannya terganggu akibat blokir jalan.

"Kami tidak anti terhadap aksi unras sepanjang tidak mengganggu aktifitas masyarakat". Pemerintah sudah mengatur tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum dalam UU No 9 Tahun 1998 dan jikalau aktivis berpedoman pada aturan itu tentunya tidak ada aksi anarkhis apalagi sampai melakukan blokir jalan, sehingga wajar apabila pihak Kepolisian melakukan upaya represif kepada aktivis tersebut, upapnya.


Berdasarkan fakta singkat aksi unras yang disertai blokir jalan yang dilakukan sebanyak 4 kali oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi sehingga LSM LKPM NTB dan Media Online & TV Sergap Kab. Bima menyimpulkan unras yang dilakukan aktivis tersebut sangat merugikan masyarakat pengguna jalan. 

Dalam suratnya LSM LKPM NTB menyebutkan bahwa Blokir jalan dijadikan kebiasaan oleh aktivis dalam menyuarakan aspirasinya dan selama ini proses hukum terhadap aksi blokir jalan tidak pernah dilakukan sehingga  dianggap sebagai hal biasa.

Oleh karenanya, LSM LKPM NTB dan Media Online & TV Sergap Kab. Bima bersikap "Polri WAJIB melakukan proses hukum terhadap aksi blokir jalan karena masyarakat sangat dirugikan dan Sikap Bapak Kapolda NTB terhadap aksi ini sangat diapresiasi karena tidak bergeming terhadap kelompok-kelompok yang berupaya mencari panggung dengan membela para aktivis yang merugikan masyarakat".

Pewarta: Tim BidikNews


0 Komentar