Penyidik Polres Mataram Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. Foto : Repro BidikNews

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker terus berjalan di Polresta Mataram. Sejumlah pihak terus diperiksa, Kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan setelah  menemukan adanya perbuatan melawan hukum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang mengarah pada potensi kerugian negara.

BidikNews,Matyaram,NTB–Satreskrim Polresta Mataram mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB tahun 2020-2021, yang menelan anggaran mencapai Rp 12,3 miliar.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa kepada Wartawan Kamis (28/9) membenarkan Kasusnya dugaan korupsi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB tahun 2020-2021 telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ini setelah  menemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.” Katanya.

“Kita hanya baru menemukan potensi tentang kerugian negara. Kalau sekarang saya belum bisa menyampaikan soal tersangka, karena berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka saja belum, kalau memang kita panggil tersangka, akan saya beritahukan,” beber Kombes Pol Mustofa.

“Yang jelas ada potensi kerugian keuangan negara, tentang kepastian jumlah, nunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah berkaitan dengan fiktif, mark-up, mungkin kualitas barang, mungkin harga perkiraan sendiri (HPS)-nya,” kata Kombes Pol Mustofa. 

Kombes Pol Mustofa mengatakan, Penanganan kasus dugaan korupsi ini masih berjalan, hal itu dikarenakan kasus  tersebut baru naik ke penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk menguatkan alat bukti serta berkoordinasi dengan auditor dalam menghitung kerugian negara.” Katanya.

Sebelumnya Pengadaan masker ini melibatkan banyak pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB. Tidak hanya pelaku UMKM, sejumlah pejabat yang berkaitan juga akan dimintai keterangan. 

“Kami harus memeriksa ratusan UMKM yang ada di wilayah NTB, semua akan periksa. Hampir semua UMKM ditunjuk untuk menangani pengadaan masker covid-19,” unkgap Kombes Pol Mustofa.

Diungkapkan Kombes Pol Mustofa bahwa Penyidik telah memeriksa puluhan pelaku UMKM sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. 

Sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satu yang dimintai keterangan ialah Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany. Pemeriksaan Dewi bukan sebagai Wabup Sumbawa, melainkan sebagai mantan Kasubag Tata Usaha pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB. Ia diperiksa dua kali untuk dimintai keterangan yakni pada 3 dan 14 Agustus 2023.

Langkah Satreskrim Polresta Mataram menelusuri pengadaan masker senilai Rp 12,3 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT) Diskop UMKM NTB ini berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Pewarta: Tim BidikNews


0 Komentar