Bela Jurnalis Aiman Witjaksono, Ganjar Terjunkan Tim Hukum


BidikNews,net,Jakarta,
- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berpendapat pernyataan Aiman Witjaksono yang menyinggung ketidaknetralan polisi di Pemilu 2024 tak seharusnya dipolisikan dan masuk ke ranah hukum. Menurutnya, saat itu posisi Aiman berbicara sebagai jurnalis. Jika ada yang tidak terima, kata dia, maka cukup memberikan hak jawab.

"Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasan jurnalisme nya," kata Ganjar dalam Hajatan Rakyat di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1) 

"Maka caranya melawannya bukan menangkap, memeriksa tapi silakan anda punya hak jawab. Itu lah pers yang bebas yang saat itu diperjuangkan saat era reformasi," ujar ganjar yang dirilis CNN Indonesia, Sabtu (27/1/24) 

Ganjar mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Ganjar menyebut tim itu akan menanyakan beberapa hal kepada penegak hukum.

"Tim Ganjar-Mahfud hari ini akan mendampingi, kita akan tanyakan ke penegak hukum sebenarnya apa yang terjadi," ucap dia.

Sebelumnnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.

Usai memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, penyidik lantas melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan

Dalam gelar perkara itu, polisi juga memutuskan tidak menerapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam perkara ini.


Dengan demikian, dalam proses penyidikan ini penyidik fokus mendalami unsur terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

"Terkait dengan barang siapa yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong baik itu disengaja untuk menimbulkan keonaran, ataupun terkait penyiaran berita tidak lengkap yang diduga patut menimbulkan keonaran dalam masyarakat," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (8/1).

Terbaru, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengungkapkan penyidik telah menyita handphone miliknya saat proses pemeriksaan yang digelar Jumat (26/1).

Aiman diketahui diperiksa selama kurang lebih 12 jam sebagai saksi, terkait dugaan aparat tak netral dalam Pemilu 2024. Pada pemeriksaan itu, Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik.

Aiman menyatakan meski handphone miliknya disita oleh penyidik, dirinya tetap berkomitmen tidak akan membocorkan narasumber di balik pernyataannya soal ketidaknetralan aparat.

Pewarta: Tim BidikNews.net



0 Komentar