BidikNews.net - Pendirian kampus Islam seperti Institut Agama Islam penting untuk membekali mahasiswa dengan keimanan, akhlak mulia, dan pengetahuan agama yang mendalam, sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan ilmu umum untuk membentuk intelektual yang beretika dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Prof. DR. H. Muhammad Ketua Komite Pendirian IAIN Bima
dan Foto Ilustrasi Gedung IAIN
Begitu pula dengan masyarakat Bima yang selama ini berkeinginan hadirnya sebuah lembaga pendidikan Tinggi Islam yang diharapkan menjadi pusat pengembangan studi keislaman.
Keinginan luhur masyarakat Bima akan lahirnya kampus Institut Agama Islam negeri (IAIN) tak dibiarkan menjadi angan-angan oleh sejumlah pihak termasuk Prof. DR. Muhammad dan beberapa tokoh pendidikan islam lainnya.
Perjuangan untuk mendirikan Lembaga pendidikan tinggi Islam di daerah Bima pun segera terwujud dan akan menjadi kenyataan setelah perjuangan panjang berliku meski melelahkan.
Khabar gembira itu datang dari Prof. DR.H Muhammad, seorang Guru Besar Universitas Islam Negegri (UIN) Mataram yang dipercaya dan oleh pemerintah kabupaten Bima sebagai Ketua Komite pendirian lembaga pendidikan Islam yang diberi nama Insitut Agama Islam Negegri (IAIN ) Bima.
Alhamdulillah, tanggal 17 September 2025 telah dilaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) secara online tentang Pendirian IAIN Bima di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.” Ucap Prof. DR. H. Muhammad.
Rapat tersebut ungkap Prof. Muhammad dihadiri Direktur PTKI, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, dan beberapa pejabat terkait seluruhnya dari Kementerian Agama RI termasuk Prof. Muhammad selaku Ketua Komite Pendirian IAIN Bima.
Rakor tersebut kata Prof. Muhammad sebagai tindak lanjut hasil verifikasi faktual langsung oleh TIM Advance yang berjumlah 9 orang dari Kementerian Agama RI di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat beberapa waktu yang lalu.
Rakor tersebut beber Prof. Muhammad menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain:
1. Lahan dan sejumlah aset yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima ke Kementerian Agama RI statusnya CLEAR AND CLEAN termasuk dari sisi hukum aman dan jelas.
2. Semua lahan yang akan dihibahkan telah tersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bima
3. Semua aset yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima sangat layak untuk segera dihibahkan ke Kementerian Agama RI. Apalagi sudah terdapat gedung dan bangunan serta meubeler yang akan dihibahkan, berarti begitu terbit izin institusi maka IAIN Bima bisa langsung berjalan karena memiliki gedung dan fasilitas sendiri.
4. Pihak Kementerian Agama RI segera menjadwalkan penandatanganan Hibah aset yang akan ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati Bima dan Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI
5. Pihak Komite Pendirian IAIN Bima yang diketuai oleh Prof. Muhammad tetap melanjutkan pekerjaan beberapa naskah akademik yang akan dikirimkan ke Kementerian PAN RB dan Bapak Presiden RI sebagai syarat mendapatkan izin operasional institusi dari Bapak Presiden.
6. Seluruh dokumen dan naskah-naskah akademik yang selama ini dikerjakan oleh Komite Pendirian IAIN Bima tetap menjadi tanggung jawab Komite.
Mendapat khabar gembira itu masyarakat Bima pun tak sabar untuk menyambut hadirnya lembaga pendidikan Islam yang ditunggu lebih dari sepuluh tahun itu.
Sebuah penantian panjang yang tak sia-sia berkat perjuangan Para penggagas sehingga keinginan masyarakat akan lahirnya IAIN di Bima telah dijawab oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI.
Pewarta: Dae Ompu
0 Komentar