Semiloka “Menata Ulang Pendidikan Guru di Indonesia” menjadi momentum untuk membangun kembali ekosistem pendidikan guru yang lebih relevan dengan tuntutan zaman. Guru tidak cukup hanya cerdas dan kompeten, tetapi harus berintegritas, berkarakter, adaptif terhadap teknologi dan AI, serta mampu membentuk manusia dan peradaban. Menata pendidikan guru berarti menata masa depan Indonesia. 
Berpose bersama Prof. Dr. H. Amin Suito, M.Ag., Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Berikut laporannya...!
BidikNews,JAKARTA - Ada yang istimewa dari Hotel Naraya UTC Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu, 15 Agustus 2026. Para pemikir, pengelola Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pimpinan perguruan tinggi, dan pemangku kebijakan pendidikan berkumpul dalam satu forum penting: Seminar dan Lokakarya (Semiloka) “Menata Ulang Pendidikan Guru di Indonesia”.
Forum ini bukan sekadar pertemuan akademik, melainkan ruang untuk bertanya lebih mendasar: guru seperti apa yang dibutuhkan Indonesia untuk menghadapi masa depan, dan dari mana guru-guru unggul itu harus dilahirkan?
Semiloka yang digagas Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) bersama para rektor LPTK, Forum Komunikasi Dekan FKIP Negeri (Forkom FKIP), dan Forum Dekan Tarbiyah dan Keguruan (Fordetak) tersebut berlangsung dengan semangat mencari jalan keluar atas berbagai persoalan pendidikan guru di Indonesia.
Forum ini berangkat dari sebuah keyakinan sederhana tetapi fundamental: negara akan unggul jika dikelola oleh generasi unggul; generasi unggul lahir dari pendidikan dengan guru-guru unggul; dan guru unggul hanya dapat dilahirkan melalui LPTK yang unggul. FTK UIN Mataram mengambil bagian dalam Semiloka tersebut dengan mengirim Dekan FTK (Prof. Dr. H. Maimun, M.Pd) sebagai peserta.
Salah satu perhatian utama forum adalah perlunya penataan pendidikan guru secara lebih sistemik, mulai dari penyiapan, pengangkatan, penempatan, pembinaan, kurikulum, hingga infrastruktur pendidikan guru. Rekomendasi Semiloka bahkan menempatkan persoalan ini sebagai agenda mendesak karena kualitas literasi dan numerasi peserta didik Indonesia masih membutuhkan perhatian serius.
![]() |
| Dekan FTK UIN Mataram Prof. Dr. H. Maimun, M.Pd (batik Hijau bersama peserta semiloka lainnya |
Materi yang disampaikan membawa tema “Kebijakan Kementerian Agama dalam Tata Kelola Guru dan Pendidikan Guru.” Bahan paparan Kementerian Agama menunjukkan bahwa kebutuhan guru bukan persoalan angka semata, tetapi menyangkut bagaimana negara memetakan kebutuhan, menyiapkan formasi, serta memastikan keberlanjutan profesi guru. Data EMIS GTK Kemenag, misalnya, memproyeksikan terdapat 21.219 guru madrasah yang memasuki masa pensiun pada periode 2026–2030, dengan rata-rata sekitar 4.244 guru per tahun.
Angka tersebut memberi pesan yang jelas: Indonesia membutuhkan perencanaan pendidikan guru yang tidak boleh bersifat reaktif. Kebutuhan guru harus diproyeksikan jauh ke depan, disiapkan melalui pendidikan akademik dan profesi yang bermutu, kemudian ditempatkan sesuai kebutuhan wilayah dan satuan pendidikan.
Dalam forum ini, mencuat pula pemikiran bahwa menata ulang pendidikan guru juga tidak mungkin dilakukan dengan cara-cara lama. Perubahan teknologi, terutama kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, bahkan memproduksi pengetahuan.
Pandangan ini mengemuka dalam sesi benchmarking pendidikan guru dari Tiongkok yang menekankan bahwa pendidikan masa depan harus tetap berpusat pada manusia. AI dapat menjadi instrumen yang kuat untuk personalisasi pembelajaran, tetapi nilai pendidikan tidak boleh direduksi menjadi sekadar kemampuan menggunakan teknologi. Pendidikan tetap harus membangun karakter, tanggung jawab, nilai, rasa ingin tahu, serta kemampuan manusia untuk berpikir secara mendalam.
Di sinilah tantangan terbesar pendidikan guru. Guru masa depan bukan guru yang bersaing dengan AI, tetapi guru yang mampu memimpin pemanfaatan AI untuk memanusiakan pembelajaran. Guru tidak cukup hanya menguasai materi dan metode mengajar. Mereka perlu memiliki literasi digital, kemampuan pedagogis, kecakapan riset, kemampuan membaca data pembelajaran, serta kapasitas membimbing peserta didik agar mampu berpikir kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Yang menarik dari Semiloka ini, forum tidak berhenti pada pemetaan masalah. Sejumlah rekomendasi strategis dirumuskan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan pendidikan guru secara lebih fundamental.
Pertama, pemerintah perlu meninjau kembali tata kelola pendidikan guru agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan agar pengelolaan pendidikan guru memiliki arah kebijakan yang lebih jelas. Rekomendasi Semiloka secara khusus mendorong peninjauan kembali regulasi terkait organisasi dan tata kelola pendidikan guru.
Kedua, pendidikan guru perlu ditempatkan secara utuh sebagai bagian dari pendidikan tinggi. Dalam rekomendasi Semiloka, Pendidikan Akademik Sarjana Pendidikan ditempatkan pada Level 6 KKNI, sedangkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Level 7 KKNI. Karena itu, pengelolaan pendidikan guru perlu memiliki kelembagaan yang kuat dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Ketiga, standar pendidikan guru perlu diperbarui agar mampu menjawab perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan zaman. Semiloka merekomendasikan revisi standar pendidikan guru sehingga lebih antisipatif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masa depan.
Keempat, penyelenggaraan PPG perlu diintegrasikan dengan pendidikan akademik. Bahkan, rekomendasi Semiloka menegaskan bahwa PPG semestinya dilaksanakan secara terintegrasi dengan pendidikan akademik dan berada di bawah fakultas penyelenggara program sarjana pendidikan. Penyelenggaraannya juga perlu dilakukan oleh LPTK yang memenuhi persyaratan dan memperoleh izin sesuai ketentuan.
Kelima, penjaminan mutu PPG harus dilakukan secara kolaboratif dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Rekomendasi Semiloka menyebut perlunya keterlibatan lembaga akreditasi, kementerian sebagai pengguna lulusan, asosiasi profesi, serta sekolah mitra. Dengan demikian, mutu guru tidak hanya menjadi urusan perguruan tinggi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh ekosistem pendidikan.
Rekomendasi tersebut memperlihatkan bahwa menata ulang pendidikan guru bukan semata-mata soal menambah jumlah guru, melainkan memastikan bahwa guru yang dilahirkan benar-benar memiliki kualitas akademik, profesional, pedagogik, sosial, kepribadian, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Semiloka juga memberikan pesan kuat kepada LPTK. Tantangan pendidikan guru tidak akan selesai hanya dengan memperbanyak program studi atau menambah jumlah lulusan. Yang dibutuhkan adalah LPTK yang benar-benar unggul, relevan, adaptif, dan memiliki standar mutu yang kuat.
Indonesia memiliki ratusan LPTK, tetapi pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa banyak LPTK yang tersedia. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: berapa banyak LPTK yang benar-benar mampu menghasilkan guru masa depan?
Di tengah perubahan teknologi dan hadirnya AI, LPTK harus menjadi laboratorium inovasi pendidikan. Kurikulum pendidikan guru harus mampu menggabungkan penguasaan bidang ilmu, pedagogi, teknologi digital, riset, karakter, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.
Bahan benchmarking pendidikan masa depan bahkan menegaskan perlunya perubahan peran guru dari sekadar teaching-centric menuju learning-centric. Guru dituntut menjadi “learning engineer”, yaitu perancang pengalaman belajar yang mampu mengorkestrasi teknologi, pedagogi, interaksi sosial, dan kebutuhan individual peserta didik.
Forum ini kemudian membagi pembahasan ke dalam tiga komisi: regulasi pendidikan guru dalam RUU Sisdiknas; kurikulum dan sistem pembelajaran pendidikan guru, termasuk pendidikan akademik dan PPG; serta tata kelola pendidikan dan pembinaan guru di Indonesia.
Seluruh gagasan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen rekomendasi. Justru, tantangan sesungguhnya dimulai setelah Semiloka selesai: bagaimana rekomendasi itu diterjemahkan menjadi kebijakan, program, regulasi, dan praktik nyata di LPTK serta sekolah.
Pada akhirnya, Semiloka di Hotel Naraya UTC UNJ menyampaikan satu pesan besar: masa depan pendidikan Indonesia sangat ditentukan oleh cara bangsa ini menata pendidikan gurunya hari ini.
Guru tidak boleh dipandang sekadar sebagai pelaksana kurikulum, melainkan sebagai arsitek masa depan bangsa. LPTK pun tidak boleh hanya menjadi tempat mencetak sarjana pendidikan, tetapi harus menjadi pusat pembentukan guru yang unggul, berkarakter, adaptif, reflektif, dan siap menghadapi dunia yang terus berubah.
Sebab Indonesia tidak akan memiliki generasi emas hanya karena memiliki bonus demografi. Generasi emas harus ditempa oleh guru-guru emas, dan guru-guru emas harus lahir dari pendidikan guru yang unggul.
Dari Hotel Naraya UTC UNJ, semangat itu menemukan momentumnya: menata ulang pendidikan guru berarti sedang menata ulang masa depan Indonesia.
Pewarta: TIM


0 Komentar