Final, Tidak Ada Pembebasan Lahan di Wilayah Kontrak Karya PT STM

Communications Manager PT STM Agus Hermawan. Foto : Repro BidikNews.

"Beredarnya khabar adanya pembebasan lahan diwilayah tambang Proyek Hu`u akhir akhir ini menjadi tanda tanya banyak kalangan. Sebelumnya sejumlah warga masyarakat mengklaim bahwa lahan di sekitar wilayah Kontrak Karya PT. Sumbawa Timur Maining (STM) itu akan diberikan biaya ganti rugi kepada warga pemilik lahan,"

BidikNews - Communications Manager PT STM Agus Hermawan kepada media ini menegaskan bahwa tidak ada pembebasan lahan di wilayah kontrak karya (KK) pada kegiatan eksplorasi dan rencana penambangan di lahan Negara yang izinnya diberikan pemerintah kepada PT STM di wilayah kabupaten  Dompu tersebut.

“Tidak ada pembabasan (lahan) karena itu semua berada di wilayah kontrak karya yang sudah dari pemerintah,” ujar Agus Hermawan.

Dijelaskannya, jika ada penggunaan lahan masyarakat, katanya, sifatnya dikontrak dan jumlahnya sangat kecil untuk staging area, di mana lahan itu tidak termasuk dalam wilayah kegiatan eksplorasi dan operasi eksploitasi pertambangan nanti, karena dalam KK diatur wilayah operasi PT STM berada dalam lahan Negara.” jelas Agus.

Agus Hermawan kembali menegaskan, Saat ini tidak ada pembebasan lahan oleh PT STM. Penggunaan lahan masyarakat diluar wilayah Kontrak Karya untuk keperluan pembuatan jalan akses eksplorasi dilakukan dengan sistem sewa langsung dengan pemilik lahan.” Jelas Agus.

Foto : Repro BidikNews

“Kalau ada pihak pihak yang menawarkan pembebasan lahan, maka hal itu patut diwaspadai sebagai bentuk upaya penipuan,” kata Agus Hermawan.

Kontrak Karya yang dikeluarkan pemerintah sejak masa pemerintahan orde baru tersebut, kata Agus bahwa, PT STM mendapatkan Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (PSPE) geothermal di wilayah Dompu dan Bima dari Pemerintah. Luas wilayah eksplorasi mineral 19.260 hektar dan luas PSPE geothermal 27.850 hektar.” Ungkap pria yang murah senyum ini.

Saat ini pihak PT STM juga mempersiapkan jalan sepanjang 14 kilometer untuk kegiatan eksplorasi, khususnya kegiatan drilling di atas gunung yang masih menggunakan sarana helikopter. Selain itu, PT STM sedang proses menyelesaikan perencanaan konstruksi.

Agus juga menjelaskan bahwa PT STM berkomitmen dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat (community development). Sejak tahun 2012 perusahaan telah mengeluarkan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat dan khusus tahun 2020 saja PT STM sudah mengeluarkan Rp 7 miliar. Perusahaan juga tetap memprioritas tenaga lokal dan sekitar sehingga pihaknya tetap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu.

Bantuan PT STM kepada warga desa, Daha, Jala dfan Sawe. Foto : Repro BidikNews

Selain program pemberdayaan untuk masyarakat lingkar tambang kata Agus Hermawan, pihaknyha juga sangat intens untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan UMKM, PT STM juga membantu pemberdayaan bidang pendidikan seperti peningkatan kulaitas para guru serta bantuan untuk sarana prasarana / bangunan sekolah serta bantuan besiswa kepada hasiswa yang melanjutkan studi di berbagai perguruan Tinggi.

Adapun berkaitan komitmen terhadap dampak lingkungan, PT STM kata Agus, melakukan pendataan potensi flora dan fauna di lokasi eksplorasi. Setiap ada pohon yang ditebang dalam tahap eksplorasi, dilaporkan kepada pihak Dinas Kehutanan NTB melalui BKPH Topaso (Tofo pajo Soromandi). Perusahaan akan membayar restribusi setiap pohon yang ditebang,” terang Agus Hermawan.


Pewarta : Tim BidikNews
Editor : BN-007

1 Komentar


  1. Bagaimana dgn lahan masyarakat yg sudah memiliki sertifikat hak milik di lokasi tsb?

    BalasHapus