Germo NTB Gedor Kantor Dukcapil Bima, Tuntut Oknum Human Trafficking di Tindak Tegas
BidikNews - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa oposisi (Germo) NTB melakukan aksi di depan Kantor Dukcapil Kabupaten Bima. Kamis (14/7).
Aksi yang dilakukan terkait adanya kasus dugaan human trafficking dengan tertangkapnya 6 orang Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bima yang di amankan oleh aparat kepolisian Serang Banten.
Dalam orasinya, masa aksi menuntut Dinas Dukcapil Kabupaten agar segera mengklarifikasi terkait adanya kasus dugaan Human trafficking dan menindak tegas oknum yang di duga terlibat dalam persoalan tesebut. Selain itu dalam orasinya masa aksi juga menekan pihak Dukcapil untuk menertibkan oknum calo yang selalu berkeliaran di dinas terkait.
Hasil pantauan langsung wartawan Bidik di lokasi aksi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Salahudin, SH, MSi merespon dengan baik apa yang menjadi tuntutan masa aksi sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama memenuhi tuntutan masa aksi dan memenuhi keinginan para demonstran yang ingin melakukan audensi duduk bersama dan mengklarifikasi persoalan tersebut.
Salahuddin memaparkan dengan tegas kalau pihaknya lebih awal telah merespon persoalan tersebut, dan telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Nakertrans dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2AKB Kabupaten Bima untuk mendapatkan data human traffiking pasca viralnya enam TKW asal kabupaten Bima yang di amankan oleh aparat kepolisian Serang Banten.
Pihaknya langsung bergerak memeriksa data dan nama nama TKW tersebut dalam sistim dan berhasil menemukan data mereka setelah melacak berdasarkan NIK yang tertera dalam KTP para TKW tersebut dan ditemukan 3 orang ternyata belum melakukan perekaman E KTP, sehingga muncul pertanyaan bagaimana bisa terbit KTP padahal mereka belum melakukan perekaman, sebab bila mereka belum umur 17 thn 0 bulan dan atau kurang sehari saja maka di sistem tidak akan muncul perintah untuk pencetakan KTP.
" Yang perlu di ketahui, dan menjadi catatan penting dalam persoalan ini bahwa sistim kerja Dinas Dukcapil sifatnya pasif dan hanya menerima data yg di ajukan oleh masyarakat, apa yang di ajukan oleh masyarakat, itulah yang bisa kami proses, dengan memperhatikan data dukungan lain yang di ajukan dan kami tidak akan memproses data dari siapapun bila tidak memenuhi syarat , karna secara otomatis sistim tidak akan merekam apabila datanya salah". Tegas Salahuddin
Selain hal tersebut Salahuddin juga menjelaskan, sejak bulan mei lalu pihak Dukcapil telah memberlakukan seluruh kepengurusan dokumen data kependudukan memberlakukan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan Terpusat (SIAK).
Dengan SIAK terpusat ini harus lengkap bahan atau persyaratan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, karena syarat tersebut harus di upload dalam sistem dengan cepat, dan penyelesianyapun akan diupayakan sehari jadi, namun saat ini masih ada kendala pada bidang SDM Operator, sehingga dugaan untuk manipulasi data tidak mungkin bisa terjadi karna tidak ada celah sedikitpun untuk melakukan hal tersebut.
" Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada manipulasi data yang terjadi, setelah di lihat dalam server data Dukcapil mereka belum melakukan perekaman, dan kalaupun ada KTP yang di pegang oleh mereka, kami masih meragukannya,
karena kami harus memastikannya dengan alat Card Rider untuk mendeteksi apa KTP itu palsu atau tidak". Tegas Salahuddin.
Mengakhiri penjelasannya Salahuddin mengaku masih belum bisa memaksimalkan pelayanan secara cepat seperti sebelumnya karna kendala sekarang khususnya pada SDM opetator harus melewati proses pelatihan dulu dan menyesuaikan dengan sistem SIAK Terpusat serta peralatan juga harus di sesuaikan dulu, sehingga prosesnya agak terlambat.
" Kedepan, in shaa Allah pelayanan pembuatan dokumen akan di percepat dan semua pelayanan pembuatan dokumen tetap Gratis". Tutup Salahuddin.
Pewarta: Indra Sanggili
Editor: BN-11
0 Komentar