BidikNews, Kota Bima - Satu lagi peristiwa penting yang ditorehkan Aparat Kepolisian Bima Kota. Adalah Jajaran Polsek Rasana`E Timur Polres Bima Kota Polda NTB berhasil mengungkap sekaligus menyita Ribuan Botol berisi minuman keras jenis arak Bali yang siap edar.
Peristiwa pengungkapan tersebut terjadi pada Jum'at malam sekitar pukul 22.18 WITA. Aparatl Polsek Rastim dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suratno, dan didampingi Kanit Reskrim Aipda Nugroho, serta Kanit Binmas Aipda Darmawan beserta sejumlah personil Polsek Rastim menyita sekitar 1.050 botol miras tradisional jenis Arak Bali tersebut
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin. Pengungkapan dan penyitaan ribuan botol miras tradisional jenis Arak Bali ini, sangat luar biasa dan dramatis.
Dijelaskan Iptu Jufrin, saat pihaknya berpatroli di sekitar wilayah Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima, didapatkan 3 botol miras jenis arak Bali pada warga setempat. Merasa curiga, jumlah dan edar miras jenis yang sama, tidaklah segitu jumlahnya, Kapolsek bersama anggota lainnya, langsung menyisir di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di wilayah pegunungan sekitar Kantor Lurah Rontu.
Kecurigaan pihak Polres Rastim, betul adanya. Dalam penyisiran tersebut, Aparat Polsek Rastim menemukan tumpukan botol miras yang masih terbungkus dus dalam jumlah ribuan yang disembunyikan dalam lubang dengan ditutupi terpal biru.
Tak diketahui siapa pemilik barang beracun itu, karena tak satu pun warga yang mengaku siapa sebenarnya pemiliki barang itu, dan akhirnya Ribuan botol miras tersebut diangkut menuju Mako Polsek Rastim.”” terang Jufrin.
Pada kesempata itu, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi humas Iptu Jufrin mengingatkan agar warga tidak mengkonsumsi minuma haram apa pun bentuk dan jenisnya, karena bisa menjadi pemicu tindak kriminal. Dan pihalk aparat Polres Bima Kota akan terus melakukan razia terhadap peredaran barang yang berbahaya bagi masyarakat itu,” tegas Jufrin
Pewarta : Tim BidikNews
0 Komentar