BPS Ungkap Perkembangan Nilai Tukar Petani di NTB Pada Maret 2023


Nilai Tukar Petani atau NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/ daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Bagaimana dengan NTP NTB.? Berikut BPS NTB, Melaporkan

BidikNews,Mataram,NTB - BPS NTB menyebutkan Bahwa NTP Maret 2023 di NTB sebesar 110,63 atau turun 0,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,34 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,27 persen.

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 89,66. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 110,28, Subsektor Hortikultura sebesar 141,27, Subsektor Peternakan sebesar 102,54, dan Subsektor Perikanan sebesar 111,94

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 89,66. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 110,28, Subsektor Hortikultura sebesar 141,27, Subsektor Peternakan sebesar 102,54, dan Subsektor Perikanan sebesar 111,94. 

Pada Maret 2023 di Provinsi NTB terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,32 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Transportasi; Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; Serta Perawatan Pribadi dan jasa Lainnya.  Sehingga Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Maret 2023 sebesar 111,41 atau turun 0,51 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

1. Nilai Tukar Petani (NTP) 

Dalam keterangannya, BPS NTB menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB pada bulan Maret 2023, NTP Provinsi NTB turun 0,61 persen dibandingkan NTP Bulan Februari 2023, yaitu dari 111,30 menjadi 110,63. Penurunan NTP pada Maret 2023 disebabkan oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,34 sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,27 persen. 

Penurunan NTP bulan Maret 2023 dipengaruhi oleh penurunan NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,64 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,38 persen, dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,38 persen. Sementara itu subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu Subsektor Hortikultura naik sebesar 2,55 persen, dan Subsektor Peternakan naik sebesar 0,54

2. Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) 

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan Maret 2023, It mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dibanding It bulan Februari 2023, yaitu dari 128,17 menjadi 127,73. 

Penurunan It pada bulan Maret 2023 disebabkan oleh penurunan It pada tiga Subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 1,28 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,28 persen, dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,30 persen. Sementara itu, It Subsektor Hortikultura dan Subsektor Peternakan masing-masing naik sebesar 2,96 persen dan 0,52 persen.

3. Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) 

Melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada bulan Maret 2023, lb naik sebesar 0,27 persen, yaitu dari 115,16 menjadi 115,46. 

Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada empat subsektor pertanian yaitu Ib Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,36 persen, Ib Subsektor Hortikultura naik sebesar 0,41 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,10 persen, dan Subsektor Perikanan naik sebesar 0,08

Foto : repro BiodikNews

1. NTP Menurut Subsektor 

1.1. NTP Tanaman Pangan (NTPP) 

Pada bulan Maret 2023 nilai NTPP sebesar 110,28 persen atau turun 1,64 persen jika dibandingkan bulan lalu. Hal ini disebabkan karena It turun sebesar 1,28 persen sedangkan Ib naik sebesar 0,36 persen. Penurunan It pada bulan Maret 2023 disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok penyusun NTPP yaitu kelompok padi khususnya gabah sebesar 3,69 persen. 

Sedangkan kenaikan Ib disebabkan oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,44 persen dan BPPBM sebesar 0,18 persen. 

1.2. NTP Tanaman Hortikultura (NTPH) 

Pada bulan Maret 2023 terjadi kenaikan NTPH sebesar 2,55 persen. Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 2,96 persen, lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,41 persen. Kenaikan It pada bulan Maret 2023 disebabkan oleh naiknya It pada kelompok penyusun NTPH yaitu kenaikan harga pada kelompok sayur-sayuran (khususnya komoditas Tomat, Cabai Rawit, Kol/ Kubis, dan Kangkung) sebesar 3,23 persen dan kelompok tanaman obat-obatan (khususnya komoditas Jahe dan Kunyit) sebesar 6,35 persen. Di sisi lain, kenaikan Ib sebesar 0,41 persen yaitu dari 116,98 persen menjadi 117,46 persen disebabkan oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,12 persen dan BPPBM sebesar 0,77 persen. 

1.3. NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 

Pada bulan Maret 2023 terjadi penurunan NTPR sebesar 0,38 persen. Hal ini terjadi karena penurunan It sebesar 0,28 persen, sedangkan Ib naik sebesar 0,10 persen. Penurunan It disebabkan oleh penurunan indeks pada Kelompok Tanaman Perkebunan Rakyat (khususnya komoditas kopi) sebesar 0,28 persen. Sedangkan kenaikan Ib disebabkan oleh kenaikan indeks kelompok Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,05 persen dan kenaikan BPPBM sebesar 0,24 persen.

1.4. NTP Peternakan (NTPT) 

Pada bulan Maret 2023 terjadi kenaikan NTPT sebesar 0,54 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,52 persen, sedangkan Ib turun sebesar 0,02 persen. Kenaikan It pada bulan Maret 2023 disebabkan naiknya indeks pada kelompok penyusun NTPT yaitu kenaikan harga pada Kelompok Ternak Besar (khususnya komoditas sapi potong) sebesar 0,26 persen, Kelompok Unggas (khususnya komoditas itik/ bebek, itik manila, ayam ras pedaging, burung merpati/ dara, dan ayam kampung/ buras) sebesar 1,41 persen dan Kelompok Hasil-hasil Ternak/ Unggas (khususnya komoditas telur ayam ras, telur itik/ bebek, dan telur ayam kampung/ buras) sebesar 2,29 persen. Di sisi lain turunnya Ib terjadi karena penurunan BPPBM sebesar 0,22 persen. 

1.5. NTP Perikanan (NTNP) 

Foto: Repro BidikNews

Pada bulan Maret 2023 terjadi penurunan NTNP sebesar 0,38 persen. Hal ini terjadi karena penurunan It sebesar 0,30 persen, sedangkan Ib naik sebesar 0,08 persen. Penurunan It disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,44 persen. Kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya indeks Konsumsi Rumah Tangga yaitu sebesar 0,14 persen dan kenaikan BPPBM sebesar 0,03 persen. 

1. Nilai Tukar Nelayan (NTN) 

Pada bulan Maret 2023, NTN turun sebesar 0,51 persen. Hal ini terjadi karena penurunan It yaitu sebesar 0,44 persen, sedangkan Ib naik sebesar 0,08 persen. Penurunan nilai It disebabkan oleh turunnya harga pada kelompok penangkapan di laut sebesar 0,46 persen (khususnya komoditas Tongkol, Rumput Laut, Teri, dan Layar). 

Sedangkan kenaikan nilai Ib disebabkan oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,14 persen dan BPPBM 0,02 persen. 

2. Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) 

Pada bulan Maret 2023, NTPi naik sebesar 0,14 persen. Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 0,24 persen, lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,10 persen. Kenaikan nilai It disebabkan oleh naiknya harga pada kelompok Budidaya Air Payau (komoditas Bandeng Payau, Kerapu Payau, Rumput Laut Payau dan Udang Payau) sebesar 1,90 persen. Sementara itu kenaikan nilai Ib yang disebabkan oleh naiknya indeks Konsumsi Rumah Tangga yaitu sebesar 0,13 persen dan BPPBM sebesar 0,05 persen.

4. NTP Provinsi 

Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Peningkatan NTP tertinggi di 3 (tiga) provinsi yaitu Provinsi Riau sebesar 4,35 persen, Provinsi Gorontalo sebesar 3,90 persen, dan Provinsi Sulawesi Barat sebesar 3,43 persen. Sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,67 persen.

5. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) 

Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu komponen Nilai yang Dibayar oleh Petani. Pada bulan Maret 2023 terjadi kenaikan IKRT sebesar 0,32 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen; 

Kelompok pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,23 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,13 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,06 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,02 persen; Kelompok Transportasi sebesar 0,37 persen; 

Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,06 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,11 persen. Dari 34 provinsi yang dihitung IKRT-nya pada bulan Maret 2023, sebanyak 29 provinsi mengalami peningkatan IKRT dan 5 provinsi mengalami penurunan IKRT. 

Peningkatan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 1,21 persen diikuti Provinsi Sulawesi Utara sebesar 1,14 persen, dan Provinsi Maluku Utara sebesar 0,79 persen. Sementara itu, penurunan IKRT terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,25 persen.

6. NTUP Menurut Subsektor 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Pada bulan Maret 2023, NTUP turun sebesar 0,51 persen dari 111,98 menjadi 111,41. 

Hal ini terjadi karena penurunan indeks yang diterima petani (lt) yaitu sebesar 0,34 persen, sedangkan BPPBM naik sebesar 0,16 persen. BPS juga menyebutkan ada dua subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu Subsektor Hortikultura naik sebesar 2,17 persen dan Subsektor Peternakan naik sebesar 0,74 persen. 

Sementara itu, subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu, Subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 1,46 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,52 persen, dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,32 persen.

Pewarta: Tim BidikNews

 

0 Komentar