Tuduhan Korupsi 14 Miliar Rupiah di Dinas PUPR Dompu, Aris Ansary Sebut “Isu Liar”


BidiknNews.net, Dompu, NTB
- Menanggapi terkait laporan dugaan Korupsi pada anggaran Sekretariat Dinas PUPR Kabupaten Dompu Sebesar Rp 14. Miliar lebih pada Tahun 2023 seperti pada pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu yang lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansary, ST,.MT, menyebutkan bahwa laporan itu merupakan Isu Liar, karena peruntukan anggarannya itu jelas dan bisa di pertanggungjawaban.

"Kemarin dituduh Kadis PU ada indikasi Korupsi 14 Miliar, tapi orang-orang tidak pernah bertanya 14 Miliar ini, apa saja komponennya?" jelas Kadis PUPR mengutip tuduhan tersebut, pada saat diwawancarai langsung oleh awak media di kediamannya Kelurahan Bada, Senin, 14/09/24.

Kadis PUPR menjelaskan bahwa dari total anggaran sebesar Rp. 14 Miliar, kemudian 12 Miliar lebih khusus untuk pembayaran gaji PNS dan Honorer selama setahun, bukan untuk kegiatan fisik.

"Honorer kita di PU itu 500 lebih orang, bayangin aja setahun berapa? itu jelas hak orang yang tidak bisa diselewengkan atau dikorupsikan," katanya.

Sedangkan sisa dari anggaran 12 miliar lebih, yaitu sekitar 1 Miliar lebih itu untuk pembiayaan rutin kantor," untuk pembayaran listrik, koran dan bayar Wifi selama setahun, SPJ nya jelas." terang Aris Ansary.

Selain itu juga, digunakan untuk pemeliharaan kantor, seperti perbaikan/rehab Kantor dan lainnya, sehingga apa yang dilaporkan itu semua tidak benar,

"Kita siap diperiksa, kapan mau diperiksa, karena laporan itu tidak jelas, dan menguras pikiran dan tenaga," ungkapnya dengan menantang.

Lebih lanjut, Aris Ansary menyampaikan bahwa saat ini, kita sedang meminta pihak Inspektorat untuk memeriksa penggunaan anggaran tersebut, agar dapat membuktikan bahwa dugaan itu tidak benar, 

"Karena kita tidak memberi ruang untuk hal-hal seperti itu," ucapnya serius.

Untuk itu, Aris Ansary menegaskan bahwa kita harus mengklarifikasi dari sekarang dugaan itu, karena kedepannya, bukan tidak mungkin ada lagi yang melaporkan hal yang sama.

"Makanya lebih baik mengklarifikasi langsung ke kepolisian maupun Inspektorat, supaya jelas duduk persoalannya," tutunya penuh keyakinan.

Sebab tuduhan-tuduhan itu tidak mendasar, karena kita sudah periksa oleh BPK dan hasil LHP tidak ditemukan dugaan itu. walaupun belum diperiksa oleh Inspektorat 

"Pertanyaan kita program apa yang menjadi dugaannya itu dan dimana korupsinya, mohon tunjukkan buktinya? jangan fitnah sembarangan dengan isu murahan," pungkasnya dengan tegas.

Diakhir, Aris Ansary berharap agar bisa tabayun, kalau memang tujuannya untuk kebaikan, sehingga setiap mendengar isu-isu, maka perlu dilakukan diklarifikasi, namun apabila tidak diindahkan oleh Opd2.

"Maka, baru itu dilaporkan dan didemo, tapi kalau tidak melewati tahapan itukan tidak baik." ujar Dae Arif sapaan akrabnya.

Pewarta : IwanWestom


0 Komentar