BidikNews.net,Bima – Koar koar LSM Pelopor NTB terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa oleh pemerinrah desa Kole wera kabupaten bima diduga hanya gertak sambal yang berujung " main mat."
Ancaman melapor ke pihak Inspektorat dan APH oleh LSM Pelopor dianggap oleh sejumlah elemen masyarakat Desa Kole Wera hanya akal akalan dan propaganda agar pemerintah desa memperhatikan mereka (LSM.Pelopor) diajak untuk diselesaika secara baik-baik.
Sementara itu, Penasehat Hukum LSM Pelopor Budiman, SH mengaku persoalan atara LSM Pelopor dan Pemdes Kole sudah seselesaikan meski masih ada yang belum dituntaskan.
Sebekumnya Lembaga Pelopor Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu, 7 Mei 2025, menyerahkan laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Bima terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2018 di Desa Kole, Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Selain melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2018 di Desa Kole, LSM Pelopor juga mengaku temukan pekerjaan Jalan dan Talud tidak berkwalitas.
Hal itu di benarkan Budiman,SH bahwa dalam laporannya, Dewan Pimpinan Daerah LSM Pelopor Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat desa Kole Kecamatan Wera Kabupaten Bima terkait Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa (Add) Tahun 2024 Dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun 2018.
Infomasi Tersebut Meliputi adanya Jalan Usaha tani dipapan informasi 173 juta sedangkan Dalam LPJ tersebut 177 Juta yang Semula lokasi di papan informasi pekerjaanya di So mada oi keli Namun yang dikerjakan ditanah kawasan So sorilimbi milik maria donggo.
LSM Pelopor Indonesia juga menyebtkan dalam proses pengalihan lokasi perkerjaannya tidak disertai berita acara atau kesepakatan dengan masyarakat.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan operator, dan pekerjaan hanya 5 dilaksanakan selama hari dengan menghabiskan anggaran sekitar 60 juta itu pun terkmaksud dengan biaya komsumsi. GSG dipapan informasi 83 Juta yg di SPJkan 116 Juta.” Beber LSM Pelopor.
Pada bagian lain LSM Perlopor menyebutkan bahwa keterangan yang diperoleh dari tukang dan buruh, Pasir, Semen, Plamir, Cat tidak menghabiskan Anggaran 50 juta kerja hanya 7 hari. Sedangkan kualitas pekerjaan juga dinilai buruk belum genap 6 bulan sudah hancur.
Sementara Talud pemukiman yang tertuang di papan informasi senilai Rp40 juta, muncul di LPJ Rp44juta lebih. Sedangkan volume pekerjaanj di papan informasi sepanjang 30 meter setelah diukur oleh masyarakat hanya sekitar 27 meter. Untuk Rabat gang di dusun nggaro rangga ketebalan cor hanya 2 Cm. Sekarang belum genap 1 tahun sudah hancur. Anggaran 97 juta.
Pengakuan tukang dan buruh biasa yg digunakan hanya 50 juta. Gaji linmas berjumlah 21 juta sedangkan linmas hanya 2 orang.
Selain itu LSM Pelopor juga melaporkan warga Penerima BLT Desa berjumlah 90 lebih juta sementara Penerima manfaat tidak sebanding dengan uang yg di SPJkan.
LSM Pelopor juga menyebutkan bahwa semua program-program dan proyek desa tidak menggunkan gambar dan RAB dan parahnya lagi semua program-program tersebut di kendalikan langsung oleh kepala desa itu sendi.
Berdasarkan hal tersebut, lembaga pelopor indonesia mendesak inspektur untuk, Melakukan investigasi lebih lanjut terkait Dugaan Penyalagunaan ADD Tahun 2024 sesuai plang pekerjaan jalan usaha tani dan Bumdes Tahun 2018 Di desa Kole, kecamatan ambalawi.
Mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hasil investigasi, termaksud menghukum pelaku jika terbukti melakukan pelangaran.
DPD Lembaga Pelopor NTB menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Kole dan mendorong agar kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas.
Namun sejauh ini LSM Pelopor belum mengungkap hasil akhir dari laorannya kepada Inspektorat Kab.Bima, sehingga publik dan warga desa kole wera Bima menduga langkah LSM Pelopor hanya koar-koar yang pada ujung akhir " main mata" dengan pihak pemerintah desa yang menimbulkan kekecewaan masyarakat kepada LSM Pelopor.
Menyikapi hal itu, Budiman,SH, Hum membantah jika laporan yang disampaikan LSM Pelopor hanya Gertak yang beujung main mata. Ia mengaskan LSM Pelopor akan terus kawal laporan yang disampaikan hingga akhir.
Pewarta: Dae ompu
0 Komentar