Anggota DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah, S.HI,
BidikNews.net - Anggota DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah, S.HI, hadir dalam deklarasi dan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) sebagai salah satu Presidium Nasional dan mewakili zona Bali–Nusa Tenggara.
Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) menjadi bagian dari forum kolektif lintas wilayah yang bertujuan memperkuat peran DPRD dalam advokasi kebijakan lingkungan dan keadilan ekologis.
Dalam deklarasi tersebut Komitmen KPHD mencakup empat pilar utama antara lain,
- Kebijakan daerah yang responsif terhadap krisis iklim dan ketimpangan sosial,
- Pengawalan pendanaan ekologis (melalui skema Transfer Fiskal Ekologis),
- Perlindungan hak masyarakat atas kawasan pesisir, hutan, dan gambut,
- Penolakan eksploitasi lingkungan dan penguatan penegakan hukum atas pelanggaran ekologis
DPRD NTB mendukung penuh pembentukan KPHD sebagai wadah inklusif untuk anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di NTB yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan.
Dengan terlibat secara langsung, Anggota DPRD yang hadir diharapkan mampu membawa aspirasi lingkungan daerah ke dalam agenda legislatif dan mendorong kebijakan yang berbasis keadilan ekologis.
Sebelumnya, Sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah menyepakati pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah sebagai wadah kolaborasi lintas-daerah untuk memperkuat peran parlemen dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berkeadilan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kesepakatan ini lahir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) di Jakarta, Selasa (1/5).
Dalam FGD tersebut hturut hadir Direktur Eksekutif PATTIRO, Fitria, bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil, seperti Seknas FITRA, The Asia Foundation, serta pengamat kebijakan lingkungan hidup.
Hadir pila para legislator daerah, antara lain Aminuddin Aziz (DPRD Kota Pekalongan), Neng Mutmainah Korona (DPRD Kota Palu), Akhdiansyah (DPRD Nusa Tenggara Barat), Arifin Noor Azis (DPRD Kabupaten Kubu Raya), dan Salman Alfarisi (DPRD Kabupaten Siak).
Dalam forum tersebut, para legislator menyoroti tantangan pembangunan berkelanjutan di daerah masing-masing seperti, menyoroti tekanan ekologis akibat aktivitas tambang serta menekankan perlunya penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga kelestarian hutan, namun belum memperoleh manfaat ekonomi yang adil.
Sedangkan Akhdiansyah legislator DPRD NTB menyoroti keterbatasan fiskal daerah, tekanan eksploitasi sumber daya alam, serta lemahnya perlindungan bagi masyarakat penjaga lingkungan sebagai tantangan struktural yang memerlukan solusi bersama.
Para legislator dalam FGD tersebut sepakat bahwa Kaukus Parlemen Hijau Daerah akan menjadi ruang konsolidasi dan advokasi bersama untuk memperkuat posisi legislatif dalam merumuskan kebijakan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pewarta: TIM
0 Komentar