Sebut Rejim Yang Lama “Jahat” Anggota DPR RI H. Mori Hanafi Diingatkan Agar Tak Keliru Dalam Tutur

Anggota Komisi V DPR RI H. Mori Hanafi 
BidikNews.net,NTB - Kata jahat memiliki makna 'sangat tidak baik; buruk sekali; jelek; tidak senonoh; (tentang kelakuan, perbuatan, dsb). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) beberapa aspek terkait kata "jahat" merujuk pada perilaku, sifat, atau karakter yang sangat tercela atau menyinggung, bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, missal pembunuhan, pencurian, penipuan, dan penculikan. Kata Jahat juga memiliki makna serupa seperti kejam, bengis, zalim, buruk, jelek, dan bejat.

Kata “Jahat” itu sempat terucap yang diunggah dalam vidio berdurasi sekita 1 menit lebih saat anggota Dewan H. Mori Hanafi Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pejabat di kementerian PUPR di gedung DPR RI Senayan Jakarta yang menyinggung tentang Bendungan di NTB yang anggarananya trilinan rupiah hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Salah satu bendungan yang disinggung H. Mori Hanafi adalah Bendungan Tanju yang berlokasi di Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Provinsi NTB.

Pada kesempatan itu, Mori Hanafi meyinggung bahawa Bendungan besar di NTB banyak dibangun di era  Presiden Jokowi berkuasa.  Tetapi kata Mori hanafi Bendungan yang dibangun di era Jokowoi itu tak bisa dipakai dan lokasi tanahnya bermasalah.

Dihadapan Menteri PUPR dan sejumlah pejabat PUPR RI, Mori Hanafi mengungkapkan, bahwa bendungan yang pernah dikunjungi Presiden Jokowi Dodo ketika berkuasa bersama pejabat kementerian PUPR RI itu sampai sekarang tidak berfungi.

“Saya izin, bukan menyalahkan Pak Menteri atau Pak Dirjen baru, ‎Contoh, Pak, di Benuan Tanju yang Bapak datangi itu sampai sekarang nggak bisa dipakai dan tanahnya bermasalah, bahkan ketika saya datang kesana saya ditumpukin sertifikat sama masyarakat.” Kata Mori Hanafi.

‎‎‎Nah, menurut pandangan saya, lanjut Mori hanafi, ‎rejim yang lama itu jahat. Karena yang dibangun itu adalah pendekatan proyek, dia nggak peduli itu barang, nggak bisa dipakai. ‎‎Bisa kita bayangkan di semua tempat bedungan itu dibangun ‎nggak ada yang bisa dipakai, karena nggak ada jaringan dirigasinya.” ungkap Kata Mori

Apa yang disampaikan Anggota Koimisi V DPR RI itu tak ada yang membantah bahwa benar bendungan yang dibangun dengan nilai triliunan rupiah higga kini bagaikan monumen bisu yang tak bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Namun dengan terucapnya kata “Jahat” diantara keterangan yang disampaikan Wakil Rakyat itu perlu diperhalus agar tidak berkesan buruk bagi pendengarnya.

Sebagaian masyarakat menilai diksi yang disampaikan Pak Mori utk mengkritik rezim sebelumnya (yg berkuasa 10 thn ) tdk terlalu bijak. Karena masih banyak diksi yang lebih soft tapi memiliki makna yang sama.

Ada pula yang menilai bahwa anggota DPR RI itu cukup berani membuka aib-aib pemerintahn yang lama dan dianggap banyak merugikan Negara, sehingga tak perlu ditutup tutupi karena uang Negara yang jumlahnya sangat besar, triliunan rupiah.

Tentunya apa pun yang disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI H. Mori Hanafi itu benar adanya, tetapi penggunaan kata seperti kata “Jahat” agar tidak terulang kembali sehingga pendengar tidak terusik.: ujar sumber yang enggan namanya ditulis.

Memang, tugas anggota DPR ditugaskan undang-undang untuk bicara, tetapi menempatkan kata yang tak layak diucap perlu dihindari agar tidak menimbulkan pemahaman yang keliru oleh banyak pihak yang berimbas pada efek politik.

“Kita semua senang dengan kehadiran H. Mori Hanafi di DPR RI sebagai wakil rakyat Dapil NTB I Pulau Sumbawa. Kami pun berharap agar H. Mori Hanafi tak henti berjuang untuk masyarakat NTB khususnya pulau Sumbawa yang diwakilinya.” Ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Pewarta: Dae Ompu









0 Komentar